get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Mudik Lebaran 2022, Ridwan Kamil: Jabar Ikut Aturan Pemerintah Pusat

Ridwan Kamil Pernah Jadi TKI dan Terima Bansos karena Di-PHK, Begini Ceritanya

Selasa, 29 Maret 2022 - 17:44:00 WIB
Ridwan Kamil Pernah Jadi TKI dan Terima Bansos karena Di-PHK, Begini Ceritanya
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pernah menjadi TKI dan hidup susah di New York, Amerika Serikat. (Foto/Agung Bakti Sarasa)

Karena itu, Kang Emil mengimbau masyarakat, khususnya warga Jabar yang hendak menjadi PMI untuk menaati seluruh prosedur penempatan PMI melalui Jabar Migran Service Center, agar mendapatkan pelindungan selama bekerja di negeri orang. "Kalau ada masalah hukum dengan majikannya, dengan perusahaan atau yang  lainnya, tracking itu akan melindungi," ucapnya. 

"Jadi, jangan dulu nunggu sudah putus pengadilan baru negara ramai. Nah, saya imbau dunia ini luas, bekerja di seluruh dunia ini silakan. Tapi, agar negara bisa melindungi, mohon selalu mendaftarkan prosesnya melalui salah satunya Jabar Migran Service Center," ujar Kang Emil. 

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengapresiasi  penandatanganan kesepahaman pelayanan penyelenggaraan pelindungan PMI asal Jabar. Langkah itu dinilainya sejalan dengan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang mengamanatkan penempatan, termasuk pelindungan PMI bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah.  "Bahkan, tidak hanya (pemerintah) provinsi, kabupaten dan kota, bahkan hingga level desa (ikut bertanggung jawab)," kata Benny Rhamdani. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut