Soal Mudik Lebaran 2022, Ridwan Kamil: Jabar Ikut Aturan Pemerintah Pusat
BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat terkait kebijakan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah dan mudik Lebaran 2022. Pemerintah pusat membolehkan mudik tetapi masyarakat harus mematuhi aturan ketat.
"Saya kira kalau urusan Covid-19 secara nasional, kami tidak ada kewenangan khusus di level provinsi. Maka kami dan warga harus mengikuti arahan dari pemerintah pusat," kata Ridwan Kamil saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Jumat (25/3/2022).
Saat ini kurva kasus Covid-19 menunjukkan tren menurun sehingga pemerintah pusat memberikan berbagai kelonggaran aktivitas masyarakat termasuk ibadah Ramadhan.
Editor: Agus Warsudi