Ridwan Kamil Pernah Jadi TKI dan Terima Bansos karena Di-PHK, Begini Ceritanya
BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat mengisahkan masa lalunya yang pernah menjadi pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kota New York, Amerika Serikat. Orang nomor satu di Provinsi Jabar itu juga sempat terdaftar sebagai warga penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kota New York akibat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bahkan, sang istri Atalia Praratya Kamil yang mendampingi Ridwan Kamil di Negeri Paman Sam itu sempat mendapatkan fasilitas melahirkan gratis karena berstatus sebagai warga miskin Kota New York.
"Jadi saya pernah menjadi pekerja migran, pernah di-PHK dua kali. Pernah tidak dilindungi. Pernah nerima bansos sebagai warga miskin kota di Kota New York. Sampai (istri) melahirkannya gratis pada saat statusnya sebagai pekerja migran," ungkap Ridwan Kamil seusai penandatanganan kesepahaman pelayanan penyelenggaraan pelindungan PMI asal Jabar antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemprov Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022).
Menurut Kang Emil, sapaan akrabnya, momen-momen sulit itu menjadi pengalaman berharga dalam hidupnya. Pasalnya, kala itu, negara belum hadir hingga dia merasakan kesulitan hidup yang luar biasa.
"Oleh karena itu, sekarang, sebagai pemimpin, saya tidak mau mengulang pengalaman itu. Saya memahami betul PMI adalah pahlawan devisa, Rp159,6 triliun per tahun datang dari devisa pekerja migran itu, sehingga harus dilindungi lahir batin," ujarnya.
Kini, tutur Kang Emil, tidak sedikit PMI yang belum mendapatkan pelindungan karena pergi ke luar negeri tanpa prosedur yang benar. "Itu yang susah dilindungi karena tidak ada datanya, gak mendaftar," tutur Kang Emil.
Karena itu, Kang Emil mengimbau masyarakat, khususnya warga Jabar yang hendak menjadi PMI untuk menaati seluruh prosedur penempatan PMI melalui Jabar Migran Service Center, agar mendapatkan pelindungan selama bekerja di negeri orang. "Kalau ada masalah hukum dengan majikannya, dengan perusahaan atau yang lainnya, tracking itu akan melindungi," ucapnya.
"Jadi, jangan dulu nunggu sudah putus pengadilan baru negara ramai. Nah, saya imbau dunia ini luas, bekerja di seluruh dunia ini silakan. Tapi, agar negara bisa melindungi, mohon selalu mendaftarkan prosesnya melalui salah satunya Jabar Migran Service Center," ujar Kang Emil.
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengapresiasi penandatanganan kesepahaman pelayanan penyelenggaraan pelindungan PMI asal Jabar. Langkah itu dinilainya sejalan dengan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang mengamanatkan penempatan, termasuk pelindungan PMI bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah. "Bahkan, tidak hanya (pemerintah) provinsi, kabupaten dan kota, bahkan hingga level desa (ikut bertanggung jawab)," kata Benny Rhamdani.
Benny Rhamdani menyatakan, kerja sama ini memastikan bahwa penempatan, termasuk pelindungan PMI akan berlangsung secara baik dan benar serta PMI yang ditempatkan memiliki kompetensi dalam bidang pekerjaannya karena telah melaluu pelatihan keterampilan dan keahlian sesuai bidang pekerjaannya masing-masing, termasuk pelatihan bahasa asing.
"Kenapa kita harus menyiapkan para pekerja? Seperti tadi karena mereka adalah wajah Indonesia. Mereka adalah diglity, harga diri negara kita. Apalagi, Jabar sebagai kantong penempatan PMI ke-3 terbesar setelah Jawa timur dan Jawa Tengah," ujarnya.
Melalui kerja sama yang dibangun dengan Pemprov Jabar itu, tutur Benny, BP2MI bersama pemerintah daerah bakal berkolaborasi dan bersinergi dalam menghadapi para pelaku penempatan PMI ilegal.
Selain itu, kata Benny, Jabar juga menjadi provinsi pertama yang memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur pelayanan dan pelindungan PMI. Upaya tersebut akan diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota. "Mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh Jabar ini menjadi inspirasi bagi provinsi lain dan kabupaten kota lain," tutur Benny
Yang lebih membanggakan, kata Benny, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga mengaku sebagai mantan PMI. Menurutnya, hal itu akan memberikan semangat dan energi positif serta motivasi luar biasa bahwa menjadi PMI merupakan kebanggaan dan kehormatan. "Bukan kehinaan dan tidak sebagaimana persepsi publik yang selama ini buruk memandang pekerja migran," ucapnya.
Editor: Agus Warsudi