get app
inews
Aa Text
Read Next : THR Tak Boleh Dicicil, Menaker: Wajib Dibayar Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

Ridwan Kamil Imbau Perusahaan di Jabar Bayar THR 100 Persen Tanpa Dicicil

Senin, 12 April 2021 - 21:36:00 WIB
Ridwan Kamil Imbau Perusahaan di Jabar Bayar THR 100 Persen Tanpa Dicicil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa)

Kang Emil pun memastikan, pihaknya akan terus memonitor pelaksanaan pembatasan kapasitas masjid tersebut. Terlebih, pihak kepolisian dan TNI pun sudah menugaskan babinkamtibmas dan babinsa untuk melakukan monitoring.

"Kita persuasif lah yah. Ini orang lagi berlomba-lomba dalam kebaikan, bukan urusannya ingin hura hura atau apa. Kita hormati, kita sampaikan kalau ada kurang-kurang. Tapi kita komitmen sudah disampaikan melalui rapat kerja DKM se-Jabar," tutur Kang Emil.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja juga berharap, pihak perusahaan membayar penuh THR sesuai arahan pemerintah.

"Tapi, tentunya kembali lagi pada kesepakatan karena yang memberi kerja dan pekerja adalah kesepakatan intinya dan niat baik," kata Setiawan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut