get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tersangka Bullying di Tasikmalaya Dikembalikan ke Orang Tua, Ini Kata Kabid Humas

Ridwan Kamil: 3 Tersangka Bullying di Tasikmalaya Harus Dijatuhi Sanksi agar Jera

Rabu, 27 Juli 2022 - 19:05:00 WIB
Ridwan Kamil: 3 Tersangka Bullying di Tasikmalaya Harus Dijatuhi Sanksi agar Jera
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta aparat kepolisian dan instansi terkait menjatuhkan sanksi terhadap pelaku bullying di Tasikmalaya. (FOTO: iNews.id)

Sepengetahuan Kang Emil, bullying kerap terjadi saat istirahat sekolah. Karena itu, para guru diminta memberikan pengawasan lebih di waktu tersebut. Guru harus bergerak aktif dalam perlindungan anak, tidak hanya soal mata pelajaran. 

"Pas istirahat, jam-jam kritis bully. Guru harus turut melihat, mengamati, berinteraski, merangkul, dan sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," tutur Gubernur Jabar.

Diketahui, tiga tersangka kasus perundungan terhadap anak 11 tahun di Tasikmalaya yang dipaksa memperkosa kucing, dikembalikan ke orang tua masing-masing. Alasan polisi melakukan itu karena penanganan hukum kasus ini berdasarkan sistem peradilan anak.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan proses pengembalian anak kepada orang tua mereka dilaksanakan oleh balai pemasyarakatan (Bapas) bekerja sama dengan polisi. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan dan pengawasan di lingkungan mereka. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut