get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Jabar, PPKM Level 4 Diperpanjang

Respons Keputusan Jokowi, Ridwan Kamil: 11 Daerah Terapkan PPKM Level 3, Sisanya Level 4

Senin, 26 Juli 2021 - 16:31:00 WIB
Respons Keputusan Jokowi, Ridwan Kamil: 11 Daerah Terapkan PPKM Level 3, Sisanya Level 4
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berbagai lintas agama di Universitas Muhammadiyah, Kota Bandung, Senin (26/7/2021). (Foto: Humas Pemprov Jabar) 

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level hingga 2 Agustus 2021.

Pascakeluarnya keputusan tersebut, Ridwan Kamil menyatakan bahwa 11 daerah di Provinsi Jabar menerapkan PPKM Level 3, sedangkan 16 daerah sisanya menerapkan PPKM Level 4. Menurut dia, ada sejumlah penyesuaian bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 3.

"Tentunya yang pertama PPKM Level sudah diumumkan oleh Presiden dan sudah mulai penerapan PPKM di level yang lebih rendah, yaitu level 3, level 2, dan level 1," ujar Ridwan Kamil seusai meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Universitas Muhammadiyah, Kota Bandung, Senin (26/7/2021). 

Adapun 11 daerah yang menerapkan PPKM Level 3, yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Tasikmalaya.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, berdasarkan laporan pemerintah pusat, sebenarnya ada 13 daerah di Jabar yang masuk level 3. Namun, dua daerah lainnya, yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi tetap menerapkan PPKM Level 4 karena berada dalam aglomerasi Bandung Raya. 

"Jabar sebenarnya ada 13 daerah yang sudah masuk ke PPKM Level 3, terbanyak di seluruh pulau Jawa-Bali. Tapi, yang diizinkan ke level 3 hanya ada 11 daerah karena Kota Cimahi dan Bandung Barat masuk ke wilayah aglomerasi Bandung Raya maka diarahkan melakukan PPKM Level 4," kata Kang Emil. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut