get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Warga Dirobohkan Rentenir, Camat Banyuresmi Garut: Tindak Tegas! 

Rentenir Robohkan Rumah Warga Banyuresmi Garut Tak Ditahan, Kenapa?

Sabtu, 17 September 2022 - 18:22:00 WIB
Rentenir Robohkan Rumah Warga Banyuresmi Garut Tak Ditahan, Kenapa?
Rumah panggung semipermanen milik Undang di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Garut, telah rata tanah. Rumah itu dirobohkan rentenir A karena Undang tak mampu membayar utang pokok Rp1,3 juta yang membengkak jadi Rp15 juta. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Dalam perjalanannya, Sutinah dan Undang tak mampu membayar bunga sebesar Rp350.000 per bulan sejak Januari 2022 hingga September ini. Utang pun kemudian membengkak menjadi Rp15 juta. 

Kemudian, kakak kandung Undang, Entoh, warga Cibogo, Kecamatan Banyuresmi, menjual rumah tersebut seharga Rp20,5 juta pada rentenir. Bukti jual beli tercantum pada kwitansi bermaterai yang diberikan rentenir dan ditandatangani Entoh pada 7 September 2022 lalu. 

Di kwitansi ini tertulis uang tersebut diberikan Ai Mulyani atas penjualan satu unit rumah dengan luas tanah berikut bangunan 5 tumbak 80 cm, dengan sertifikat no NIB 00923 atas nama Undang. Entoh tak menerima uang itu secara utuh, melainkan hanya Rp5,5 juta hasil dipotong seluruh utang pada rentenir. 

Rentenir yang berdomisili di Kampung Sargenteng, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, itu kemudian menyuruh sejumlah warga lain untuk melakukan pembongkaran, dengan dalih telah merasa membeli rumah dan tanah tersebut, pada Sabtu (10/9/2022). 

Proses jual beli hingga pembongkaran rumah terjadi saat Undang dan keluarganya berada di Bandung untuk bekerja. Mereka kaget bukan main saat mengetahui bangunan rumah semi permanen yang biasa ditempati telah rata dengan tanah.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut