Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Kandung Anggota DPR di Indramayu, Polisi Temukan Fakta Baru
Jasad korban ditemukan pada Kamis 25 Mei 2023 malam oleh anaknya yang curiga karena saat dihubungi, mendiang Casinih, tidak mengangkat telepon. Saat ditemukan, mendiang Casinih dalam kondisi duduk bersandar di ruang tengah dengan tangan-kaki terikat dan mulut tersumpal kain.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan barang bukti, serta rekonstruksi yang dilakukan, motif pembunuhan ini adalah pelaku T ingin menguasai harta korban," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar.
AKBP M Fahri Siregar menyatakan, dari rekonstruksi juga terungkap fakta baru, pelaku tidak menggunakan bus ke Sukamandi, melainkan ke Pamanukan Subang. Di sini, tersangka T hendak menjual HP dan perhiasan milik korban. "Semula pelaku mengaku tidak mencuri, tetapi berdasarkan barang bukti yang kami kumpulkan, keterangan saksi, dan barang bukti, tersangka mencuri cincin, HP, dan uang Rp15.000 untuk ongkos ke Subang," ujar AKBP M Fahri Siregar.
Pelaku T merupakan tukang bersih-bersih rumah yang belum lama dikenal oleh korban. Akibat perbuatannya, tersangka T dijerat Pasal 339 Junto 338 junto 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup.
Editor: Agus Warsudi