Ratusan Remaja Ditangkap di Majalengka, Bawa Senjata Tajam dan Hendak Tawuran

MAJALENGKA, iNews.id - Sebanyak 152 remaja di Kabupaten Majalengka, ditangkap polisi. Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan diduga kuat hendak melalukan tawuran.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, penangkapan itu dilakukan petugas pada Sabtu (18/3/2023) di Kecamatan Sumberjaya, Palasah, dan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
Petugas Polres Majalengka menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai sekelompok remaja berkumpul diduga hendak tawuran. Sebab, beberapa remaja membawa senjata tajam.
"Berdasarkan informasi masyarakat, kami amankan 152 pelajar yang sedang berkumpul di Kecamatan Palasah, Sumberjaya, dan Kadipaten," kata Kapolres Majalengka didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir.
Ke-152 remaja tersebut, ujar AKBP Edwin Affandi, pelajar dari Kabupaten Cirebon. Mereka terindikasi kuat akan melakukan tawuran atau penyerangan terhadap pelajar karena membawa senjata tajam.
Editor: Agus Warsudi