Ratusan Remaja Ditangkap di Majalengka, Bawa Senjata Tajam dan Hendak Tawuran

MAJALENGKA, iNews.id - Sebanyak 152 remaja di Kabupaten Majalengka, ditangkap polisi. Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan diduga kuat hendak melalukan tawuran.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, penangkapan itu dilakukan petugas pada Sabtu (18/3/2023) di Kecamatan Sumberjaya, Palasah, dan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
Petugas Polres Majalengka menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai sekelompok remaja berkumpul diduga hendak tawuran. Sebab, beberapa remaja membawa senjata tajam.
"Berdasarkan informasi masyarakat, kami amankan 152 pelajar yang sedang berkumpul di Kecamatan Palasah, Sumberjaya, dan Kadipaten," kata Kapolres Majalengka didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir.
Ke-152 remaja tersebut, ujar AKBP Edwin Affandi, pelajar dari Kabupaten Cirebon. Mereka terindikasi kuat akan melakukan tawuran atau penyerangan terhadap pelajar karena membawa senjata tajam.
"Ini upaya Polres Majalengka menekan fenomena tawuran pelajar di Majalengka. Saya perintahkan kepada jajaran polsek untuk antisipasi," ujar AKBP Edwin Affandi.
Tiga dari dari 152 belasan remaja yang ditangkap itu, terbukti membawa senjata tajam. Karena itu, mereka diproses secara hukum.
"Kami lakukan pembinaan kepada mereka dan para orang tua hadir juga di sini," tutur Kapolres Majalengka.
AKBP Edwin Affandi mengatakan, tiga remaja yang diproses hukum lantaran membawa senjata tajam itu berinisial SR (15), warga Desa Slasem Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, Provinsi Jateng.
GPK (16), warga Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. SR dan GPK ini Santri di Pondok Pesantren At-Tamimiyyah Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka.
"Kemudian, MBA (15), warga Desa Banjaran, Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka. MBA pelajar, diamankan di Sumberjaya," ucap AKBP Edwin Affandi.
"Anak yang membawa senjata tajam dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana setinggi-tingi nya selama 10 Tahun penjara," ujar dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengimbau kepada masyarakat untuk membina anak-anak.
"Ada tiga elemen penting dalam siapa yang membina karakter anak yang pertama lingkunga keluarga, kedua sekolah dan ketiga masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Editor: Agus Warsudi