get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tahun Kepemimpinan Aa Umbara-Hengki, Buruh KBB Nilai Belum Sesuai Harapan

Ratusan Buruh Aksi di Balai Kota Cirebon, Tuntut UMK 2022 Naik 10 Persen

Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:56:00 WIB
Ratusan Buruh Aksi di Balai Kota Cirebon, Tuntut UMK 2022 Naik 10 Persen
Ratusan buruh di Kota Cirebon berunjuk rasa menuntut kenaikan upah di 2022 sebesar 10 persen. (Foto: iNews.id/Hasan Hidayat)

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyampaikan, terkait tuntutan buruh soal UMK, itu nanti akan dirapatkan oleh pihak pihak yang mewakili yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Cirebon pada awal November.

"Tuntunan lain yakni terkait UU Cipta Kerja yang saat ini sudah ada yudicial review, memang masih berproses, ada beberapa klausul yang dinilai teman-teman buruh masih punya potensi merugikan buruh, akan dibuat surat secara tertulis dari buruh, dan akan kami sampaikan ke pemerintah pusat," tuturnya.

Berdasarkan data dari Disnaker Kota Cirebon tahun lalu, UMK Kota Cirebon tahun 2021 sebesar Rp2.271.210. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut