get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan Hanya Menyiksa, Majikan Kejam di Ngamprah KBB juga Tak Bayar Penuh Gaji ART asal Garut

Punya Bayi 1,5 Tahun, Pasutri Penyiksa ART di Ngamprah KBB Belum Ajukan Penangguhan

Selasa, 01 November 2022 - 20:54:00 WIB
Punya Bayi 1,5 Tahun, Pasutri Penyiksa ART di Ngamprah KBB Belum Ajukan Penangguhan
Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra menunjukkan alat-alat yang digunakan dua tersangka menyiksa korban Rohimah. (FOTO: Humas Polres Cimahi)

Namun jika salah satu dari tiga aspek terkait penangguhan penahanan itu ada yang dilanggar, tutur Wakapolres Cimahi, penyidik akan melakukan penahanan kedua tersangka ini sampai selesai. Walau pun penangguhan penahanan itu merupakan hak dari tersangka yang diamankan.

"Penangguhan itu kewenangan mutlak dari penyidik, tapi sampai saat ini kami belum melihat apakah tersangka ini bisa ditangguhkan atau tidak, karena proses pemeriksaan masih berjalan," tutur Wakapolres Cimahi. 

Sedangkan untuk penjengukan, kata Kompol Niko N Adiputra, penyidik Satreskrim Polres Cimahi tetap mengizinkan kedua tersangka ini bisa dikunjungi oleh keluarganya asalkan tetap harus sesuai aturan. "Semua tahanan punya hak untuk dijenguk, hari Selasa dan Kamis bagi mereka yang baru ditahan," ucap Kompol Niko N Adiputra. 

Diketahui, tersangka Yulio Kristian (29) dan istrinya Loura Franscilia (29), selain menyiksa secara kejam, juga tidak membayar penuh gaji Rohimah, asisten rumah tangga (ART) asal Limbangan, Garut. Selama enam bulan bekerja di rumah majikan kejam itu, Rohimah (29) hanya mendapatkan gaji Rp3 juta.

Saat ini, Rohimah masih dirawat intensif di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. Selain menyembuhkan luka-luka di sekujur tubuh, korban juga menjalani pemulihan psikologis akibat trauma berat setelah disiksa secara keji oleh pelaku Yulio Kristian dan Loura Franscilia selama tiga bulan terakhir, sejak Agustus hingga Oktober 2022.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut