Puntung Rokok Milik Danu Ditemukan di TKP Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Ini Kata Keluarga
SUBANG, iNews.id - Polisi mengamankan puntung rokok di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (56) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Hasil tes DNA puntung rokok itu milik Danu (21), keponakan korban Tuti.
Lilis (58) kakak dari almarhumah Tuti mengatakan, Danu merupakan keponakannya memang sering datang ke rumah korban. Tetapi kedatangan Danu tidak lain karena kepentingan pekerjaan.
Danu selama ini berkerja di yayasan milik keluarga korban tersebut. Karena itu Danu sering disuruh-suruh oleh Amelia, termasuk juga Yosef, suami almarhumah Tuti dan ayah kandung Amelia.
"Jadi Danu itu masih saudara, dia keponakan saya, anak kakak saya. Dia akrab dengan Amel dan Yoris. Sering disuruh-suruh Yoris bikin surat. Setahu saya, Danu datang (ke rumah korban) kalau dipanggil. Selain masih sodara juga kan, dia (Danu) juga kerja di yayasan," kata Lilis.
Tak hanya kerap berkunjung ke rumah Tuti, Danu juga sering pergi bersama Amalia. Selain itu dia sering mengantar Tuti juga Yosef. "Karena memang dia tidak punya kerjaan dan suka diberi uang oleh keluarga korban. Bahkan sering juga diajak rapat," ujar Lilis.
Lilis bercerita, pada hari kejadian sebelum jasad Amalia dan ibunya Tuti ditemukan, Rabu 18 Agustus 2021, Danu datang ke rumahnya sambil menangis. Saat itu Danu diminta datang oleh Yosef ke ruumahnya karena Amalia dan ibunya Tuti hilang diculik orang tak dikenal.
"Ketika Danu datang ke rumah Yosef, dia katanya melihat rumah sudah berantakan. Terdapat pula bercak darah di rumah tersebut. Saat itu saya kaget dan begegas ke rumah adik saya (tuti). Danu juga panik dan sempat nangis," tutur Lilis.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengatakan, Yosef memang menyuruh Danu ke rumahnya. Saat itu Yosef belum mengetahui kalau anak istrinya sudah meninggal dan jasadnya berada di dalam mobil Alphard miliknya yang terpakir di sekitar rumahnya.
"Pak Yosef itu datang ke rumah Danu sebelum ke menuju Polsek Jalan Cagak, karena rumah Danu dekat dengan polsek. Setelah itu, Pak Yosef kembali ke rumahnya bersama polisi," kata Rohman.
Setelah polisi datang, warga sudah berkerumun dan akhirnya menemukan jasad Tuti dan Amalia berada di mobil Alphard dalam kondisi tak berbusana.
Sementara itu, Danu mengatakan, dalam proses penyelidikan kasus ini dirinya telah diperiksa polisi sebanyak delapan kali. "Bahkan sempat menginap di Polres Subang selama tiga hari tiga malam untuk menjalani pemeriksaan ini," kata Danu beberapa waktu lalu.
Dia dicecar banyak pertanyaan oleh polisi, salah satunya soal dirinya yang berada di TKP pembunuhan. Danu mengaku bahwa memang berada di rumah korban saat mayat almarhum Amalia dan Tuti ditemukan.
Namun itu karena permintaan Yosef yang memberitahu jika istri dan anaknya, dikabarkan hilang diculik. "Kemudian soal (pertanyaan) jaket (milik Yosef). Yang awalnya pake jaket, terus jadi gak pake jaket. Emang yang pertama diperiksa saksi itu Danu. Nah kalo soal Danu punya akses keluar masuk rumah, bahkan katanya punya kunci (rumah korban) gak benar. Kalau kunci SMK emang iya Danu pegang, bukan kunci rumah," ujar Danu.
Editor: Agus Warsudi