Puluhan Ribu Buruh di Jabar Turun ke Jalan, Tuntut UMK Naik dan Tolak PP Nomor 51 Tahun 2023

Roy Jinto menyatakan, besaran kenaikan UMK 2024 tersebut, membuat buruh di Jabar marah dan kecewa. Kerena itu mereka melampiaskan emosi dengan melakukan aksi blokade jalan dan long march dengan tujuan mendatangi Gedung Sate dan menuntut bertemu Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin.
"Puluhan ribu buruh yang akan mengepung gedung sate di aksi demonstrasi hari ini. Aksi ini dilakukan untuk menekan Pemprov Jabar agar mengabulkan tuntutan buruh terkait penetapan UMK 2024," ujar Roy Jinto.
Selain menuntut penetapan UMK 2024 sesuai rekomendasi, tutur dia, buruh juga mengharapkan Pj Gubernur Jabar untuk menerbitkan lagi aturan mengenai upah bagi pekerja di atas satu tahun.
Menurut Roy, terdapat tiga tuntutan pada akai kali ini. Pertama, tolak penetapan upah minimum menggunakan formula PP 51 Tahun 2023. Kedua, tetapkan UMK 2024 sesuai rekomendasi bupati/wali kota, dan ketiga tetapkan upah pekerja dengan masa kerja 1 tahun ke atas.
Editor: Agus Warsudi