Massa Buruh Cimahi Bergerak Kepung Gedung Pakuan Rumah Dinas Gubernur Jabar
CIMAHI, iNews.id - Massa buruh dari Kota Cimahi bergerak untuk mengepung Gedung Pakuan rumah dinas Gubernur Jabar, Kota Bandung, Rabu (29/11/2023). Mereka menuntut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin tak mengubah usulan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024.
Buruh akan berkumpul di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata (Ottista) dan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung untuk mengawal penetapan UMK 27 kota/kabupaten. Massa buruh dari Kota Cimahi sudah bergerak dari kawasan industri.
Ketua DPC SBSI 92 Cimahi Asep Jamaludin mengatakan, massa buruh di Kota Cimahi all out melakukan aksi demo menuntut Pj Gubernur Jabar memutuskan upah 2024 sesuai rekomendasi dari Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi.
"Kami estimasi yang ikut aksi sekitar 5.000 orang. Kami akan all out memperjuangkan UMK sesuai usulan Pak Pj Wali Kota Cimahi," kata Asep Jamaludin.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi sudah mengusulkan kenaikan Upah UMK 2024 sebesar 15 persen kepada Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Dalam surat rekomendasi yang ditandatangani Pj Wali Kota Cimahi, upah di Kota Cimahi tahun depan naik dari Rp3.514.092,25 menjadi Rp4.041.207. UMK tahun 2024 naik Rp527.115.
Editor: Agus Warsudi