PT HRI Karawang Janji Kembali Pekerjakan Buruh yang 4 Jarinya Putus, tapi Ada Syaratnya
Kamis, 17 Februari 2022 - 15:26:00 WIB
Bupati Cellica meminta klarifikasi dari pihak perusahaan. Setelah mendengar penuturan dari pihak manajemen PT HRI, Cellica meminta pihak perusahaan agar bisa menerima kembali Giri, warga Karawang tersebut menjadi karyawan.
"Secara kemanusiaan kalau memang memungkinkan saya minta perusahaan mempekerjakan kembali Giri di perusahaan. Alhamdulilah pihak perusahaan siap menerima kembali Giri untuk bekerja," kata Cellica.
Sementara itu, Giri Pamungksa (27), warga Kampung Sauyunan III Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat, mengalami cacat permanen setelah keempat jari tangan putus saat bekerja.
Editor: Agus Warsudi