Bupati Karawang Turun Tangan Atasi Masalah Pekerja Dipecat Gegara Cacat Permanen
KARAWANG, iNews.id - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana harus tangan menangani kasus seorang pekerja yang mengaku dipecat gegara mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja. Orang nomor satu di Karawang itu pun langsung mendatangi manajemen perusahaan.
Cellica meminta klarifikasi dari pihak perusahaan. Setelah mendengar penuturan dari pihak manajemen, Cellica meminta pihak perusahaan agar bisa menerima kembali warga tersebut Giri menjadi karyawan.
"Secara kemanusiaan kalau memang memungkinkan saya minta perusahaan mempekerjakan kembali Giri di perusahaan. Alhamdulilah pihak perusahaan siap menerima kembali Giri untuk bekerja," ucap Cellica.
Sebelumnya, Giri Pamungksa (27), warga Kampung Sauyunan III Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat, mengalami cacat permanen setelah keempat jari tangan putus saat bekerja di salah satu pabrik di Karawang.
"Saya mengalami kecelakaan kerja saat kerja di salah satu perusahaan yang bergerak di packaging 18 Agustus 2020. Saat kecelakaan itu saya kehilangan empat jari tangan sebelah kanan," kata Giri saat ditemui di kediamannya, Senin (14/2/22).
Editor: Asep Supiandi