Waduh, Tahanan Kasus Pembegalan di Majalengka Positif Covid-19
MAJALENGKA, iNews.id - Sahrul, tahanan kasus pembegalan di Majalengka, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab antigen. Untuk menghindari penularan Covid-19, pelaku Sahrul ditempatkan dalam sel tahanan terpisah di Mapolsek Kadipaten, Senin (14/2/2022).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, tersangka Sahrul ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kadipaten lantaran membegal seorang pelajar di Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Minggu (13/2/2022).
Sebelum diperiksa penyidik, tersangka diperiksa petugas medis Polsek Kadipaten. Hasilnya, Sahrul terkonfirmasi positif Covid-19. Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan swab PCR.
"Setelah hasil itu diperoleh, tujuh anggota yang sempat kontak erat dengan pelaku langsung menjalani tes swab antigen. Hasilnya, semua negatif," kata Kapolres Majalengka.
Editor: Agus Warsudi