KARAWANG, iNews.id - Seorang buruh di Karawang, Jawa Barat (Jabar) harus dipecat dari pabrik tempatnya bekerja pada Agustus 2020. Ironisnya, buruh tersebut malah dipecat setelah mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan 4 jari tangan kanannya terputus.
Hampir 2 tahun mencari keadilan, namun tidak kunjung menemui titik terang. Meski sudah ada mediasi dari Pemerintah Kabupaten Karawang, kini nasibnya hanya menunggu itikad baik dari perusahaan tempatnya bekerja dulu.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: