get app
inews
Aa Text
Read Next : Puting Beliung Terjang Majalengka, Pohon Tumbang hingga Atap Rumah Rusak

Protes Dilarang Berjualan di Alun-alun, PKL Geruduk Pendopo Majalengka

Senin, 14 Juni 2021 - 12:00:00 WIB
Protes Dilarang Berjualan di Alun-alun, PKL Geruduk Pendopo Majalengka
Puluhan PKL menggeruduk Pendopo Kabupaten Majalengka. Mereka memprotes larangan berjuangan di alun-alun. (Foto: Inin Nastain)

Salah satu pasal yang dianggap sumir, tutur Dadang, yakni yang berbunyi larangan berdagang di ruang publik. Jika mau konsisten, harusnya aturan itu tidak hanya berlaku di Alun-alun Majalengka, melainkan semua ruang publik.

"Kedua, yang dilarang itu yang menetap. Kami jam 4 (sore) masuk jam 12 (malam) pulang, nggak bisa disebut menetap. Saya siap liburkan 1 hari, kalau menetap itu diartikan full. Tidak ada pilihan, kami tetap (berdagang) di alun-alun," tutur Dadang.

Sementara, di lapangan smepat terjadi sedikit ketagangan antara massa dengan petugas, saat massa memcoba membuka gerbang pendopo. Namun, suasana kembali kondusif setelah massa mengalah.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut