Protes Dilarang Berjualan di Alun-alun, PKL Geruduk Pendopo Majalengka
MAJALENGKA, iNews.id - Puluhan PKL yang tergabung dalam Asosiaai Pedagang Kaki Lima (Aspek 5) menggeruduk dan unjuk rasa di Pendopo Kabupaten Majalengka, Senin (14/6/2021). Mereka memprotes larangan berjualan di sekitar Alun-alun Majalengka.
Koordinator aksi Dadang Hermawan mengatakan, semula para PKL mengajukan 3 tuntutan. Namun, seiring berjalannya waktu, PKL hanya mengajukan satu tuntutan.
"Kami sudah menurunkan dari tiga jadi satu tuntutan, penempatan PKL di alun-alun. Tidak boleh diganggu lagi. Itu sudah janji kampanye (pasangan bupati-wabup)," kata Dadang di sela aksi.
Disinggung larangan berdagang di Alun-alun Majalengka merupakan amanat peraturan daerah, Dadang mengemukakan, hal itu tidak bisa jadi alasan. Ada ketidakjelasan aturan dalam perda tentang larangan itu. "Jangan berkilah dengan perda yang pasal-pasalnya sumir. Itu harus ada perbup untuk menjabarkannya," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi