get app
inews
Aa Text
Read Next : Buka Kick Off HGN 2025, Menag Nasaruddin: Guru Harus Integrasikan Ilmu dan Iman

Prostitusi Online Berkedok Pijat di Cirebon Dibongkar, Polisi Tangkap Mucikari

Selasa, 20 April 2021 - 20:45:00 WIB
Prostitusi Online Berkedok Pijat di Cirebon Dibongkar, Polisi Tangkap Mucikari
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menginterogasi tersangka GMI, mucikari prostitusi online. (Foto: iNews/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon membongkar praktik prostitusi online berkedok pijat kebugaran, Selasa (20/4/2021). Dari kasus ini, polisi menangkap seorang pemuda, GMI (20), mucikari yang menjajakan terapis pijat layanan plus hubungan intim.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang hasil transaksi prostitusi online senilai Rp1 juta, dua buah handphone, alat kontrasepsi, dan minyak pijat.

Dalam aksinya GMI, sang muncikari, menawarkan sejumlah wanita melalui aplikasi chat dengan tarif pijat kebugaran sebesar Rp250.000. Sedangkan untukt arif layanan plus, pelanggan harus membayar Rp1 juta.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi mengatakan, GMI merupakan admin aplikasi pijat plus. Tersangka GMI ditangkap setelah petugas membongkar praktik prostitusi online yang dikelola tersangka.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut