get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara BAB Sembarang, Tahun Lalu 4.588 Warga Cimahi Kena Diare

84 Desa di Ciamis Deklarasikan Tak Lagi BAB Sembarang

Selasa, 20 April 2021 - 20:13:00 WIB
84 Desa di Ciamis Deklarasikan Tak Lagi BAB Sembarang
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memberikan sambutan deklarasi ODF di Pendopo Bupati Ciamis, Selasa (20/4/2021). (Foto: ANTARA)

CIAMIS, iNews.id - Sebanyak 84 desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendeklarasikan open defecation free (ODF) atau daerah dengan warga tidak lagi buang air besar (BAB) sembarang. Deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat.

"Betapa pentingnya sanitasi yang baik untuk kesehatan mengharuskan seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis dari seluruh unsur baik pemerintahan, masyarakat umum, dan swasta untuk ikut berperan serta," kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memberikan sambutan deklarasi ODF di Pendopo Bupati Ciamis, Selasa (20/4/2021).

Dia menyampaikan, selama ini Pemkab Ciamis terus berupaya mendorong kesadaran warga untuk tidak BAB sembaran, terbukti saat ini sudah ada 84 desa mendeklarasikan daerahnya sudah ODF.

Dia berharap deklarasi itu bisa mempercepat Kabupaten Ciamis menjadi kabupaten sehat, dan bisa memicu desa lain yang tidak hanya bebas BAB sembarang melainkan disiplin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, pengolahan makanan dan minuman, sampah, serta pengolahan limbah cair rumah tangga yang baik.

"Ke depan Ciamis menjadi kabupaten pertama yang menerapkan sanitasi total berbasis masyarakat yang terdiri dari 5 pilar, yaitu setop buang air besar sembarang, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga, serta pengolahan limbah cair rumah tangga," kata Herdiat.

Dia menuturkan, kesehatan masyarakat berkaitan erat dengan perilaku dan lingkungan yang memberikan kontribusi 75 persen terhadap derajat kesehatan masyarakat.

Upaya mendukung Kabupaten Ciamis menjadi kabupaten sehat, kata Herdiat, salah satunya menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 0405 Tahun 2021 yang mengharuskan jajaran pemerintah untuk menyadarkan seluruh masyarakat dengan gerakan masyarakat hidup sehat sebagai solusi tepat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis Yoyo menambahkan ODF merupakan desa yang seluruh komunitas masyarakatnya sudah BAB di jamban sehat dan bersih, tidak ada lagi BAB sembarangan tempat.

Desa bebas dari BAB sembarangan itu, ujar dia, merupakan prasyarat untuk bisa atau tidaknya kabupaten diverifikasi sebagai kabupaten sehat.

"Saat ini Kabupaten Ciamis telah mencapai standar verifikasi dengan penambahan 84 desa yang telah dideklarasi ODF dengan kumulatif Desa ODF mencapai 66,41 persen atau 176 desa di Kabupaten Ciamis telah ODF," ujar Herdiat.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut