Pengasuh Ponpes Ternama di Indramayu Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Cabuli Janda

BANDUNG, iNews.id - Perempuan berinisial K (50) melaporkan PG (74), tokoh sekaligus pimpinan pondok pesentren ternama di Kabupaten Indramayu ke Polda Jabar. Laporan kasus dugaan dugaan kasus pencabulan tersebut tertuang dalam nomor LP nya LP/B/212/II/2021 tertanggal 22 Februari 2021.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, benar Polda Jabar menerima laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan PG pengasuh ponpes ternama yang berlokasi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut.
Kasus itu, kata Kabid Humas, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan masih berstatus penyelidikan. Setelah penyelidikan cukup, segera dilakukan gelar perkara.
Dari gelar perkara itu nanti penyidik akan menentukan apakah kasus ini ada unsur tindak pidana atau tindak. Jika ditemukan ada unsur pidana dan cukup alat bukti, penyidik akan menetapkan tersangka.
Editor: Agus Warsudi