get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji di Citamiang Sukabumi 

Pria di Cimahi Bius Perempuan Idaman, Aksi Cabul Gagal usai Korban Terbangun

Senin, 15 Mei 2023 - 19:56:00 WIB
Pria di Cimahi Bius Perempuan Idaman, Aksi Cabul Gagal usai Korban Terbangun
Pelaku tindak asulisa di tempat kos Kota Cimahi bermodus membius korbannya berhasil ditangkap. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Kejadian ini berawal saat pelaku memiliki hasrat kepada korban. FAZ yang kosannya tidak jauh dari kosan korban E, pada dini hari memasuki kos-kosan korban secara diam-diam melalui jendela. Kemudian korban yang sedang tidur dibius oleh pelaku dengan menggosokkan tangannya ke mata korban dan bagian tubuh lainnya.

"Saat itu pelaku merasa hasratnya terpuaskan. Tapi saat hendak melakukan tindakan lainnya, korban keburu bangun. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan UU tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucap dia. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut