Pria Berkacamata yang Nyaris Bunuh Dokter Gigi di Bandung Terancam 3 Tahun Penjara
Saat dilakukan pemeriksaan, Samuel enggan mengungkapkan kepada polisi tentang alasan melakukan penganiayaan terhadap korban. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan korban.
"Untuk motifnya, tersangka masih bungkam dan belum mau menjawab. Tapi dipastikan tersangka dan korban saling mengenal, tapi sudah lama tidak berhubungan. Kemudian tidak ada angin tidak ada hujan, tersangka mengirimkan DM berisi ancaman kepada korban. Kita masih dalami dan akan memeriksa saksi dari keluarga maupun warga sekitar rumahnya," ujar Kapolrestabes Bandung.
Di samping itu, Samuel juga dilaporkan karena telah melakukan pengancaman melalui media sosial (medsos). Perbuatan itu dilakukan oleh Samuel baru-baru ini, dan laporan tersebut tengah ditangai oleh polisi.
"Ada laporan resmi terkait Undang-undang ITE. Yang bersangkutan melakukan pengancaman melalui medsos dan sudah ada laporannya dari 2-3 minggu yang lalu," ucap Kombes Pol Budi Sartono.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu airsoft gun jenis M-16, satu airsoft gun jenis pistol, dua airsoft gun senapan laras panjang jenis predator. "Kami masih mencari pisau lipat yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban Vissi El Alexandra.
Editor: Agus Warsudi