Pria Berkacamata yang Nyaris Bunuh Dokter Gigi di Bandung Terancam 3 Tahun Penjara

"Pada Sabtu, tersangka mengirimkan DM (Direct Massage) melalui Instagram langsung mengancam korban dan menanyakan posisi korban sedang di mana. Kemudian tersangka mendatangi klinik lokasi korban berada dengan membawa pisau lipat dan air gun yang dimasukan ke dalam tas," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Kemudian, lanjut Budi, jajaran Satreskrim Polrestabes langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Polisi pun sempat kesulitan saat melakukan penjemputan terhadap Samuel di rumahnya karena sempat dihalang-halangi oleh orang tuanya.
"Setelah berhasil masuk ke dalam rumah dengan membongkar gerbang dan semua pintu yang dikunci, di rumah itu tiba-tiba tidak ada orang. Setelah diperiksa, ternyata tersangka bersama keluarganya bersembunyi di dalam bungker," ucap dia.
Saat ditangkap, kata Budi, Samuel pun sempat menolak untuk ikut ke Markas Polrestabes Bandung. Polisi juga menemukan dua senjata air soft gun dan air gun milik Samuel di rumah tersebut.
"Pisau lipat yang digunakan untuk menusuk korban sudah dibuang oleh tersangka. Tersangka telah terbukti melakukan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan dan memenuhi unsur Pasal 351 dan Pasal 336 KUHP, karena sudah ada ancaman, luka, dan visum," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Editor: Agus Warsudi