Pria asal Lampung Bobol ATM di Bandung Pakai Tongsis, Gasak Uang Rp4,5 Juta
BANDUNG, iNews.id - IP (32) dan AR (29), komplotan pembobol ATM asal Lampung, beraksi menggunakan tongkat narsis (tongsis) yang ujungnya telah dimodifikasi. Dengan cara itu, kedua tersangka berhasil menggasak uang tunai di dua gerai ATM sebesar Rp4,5 juta.
Komplotan ini berhasil dibongkar petugas Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung setelah satu pelaku, IP berhasil ditangkap oleh anggota TNI AD di Kodiklat TNI AD, Jalan Sumbawa, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Sumurbandung Kompol Deny Rahmanto mengatakan, dari pengakuan tersangka IP, petugas berhasil menangkap pelaku lain, AR di Jakarta. "Kedua pelaku mengaku baru dua kali beraksi di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pertama di Lembang (KBB) dan yang kedua di Kodiklat TNI AD," kata Kapolsek Sumurbandung didampingi Kanit Reskrim AKP Teddy Sigit, Kamis (4/11/2021).
Hasil dari aksi membobol ATM tersebut, ujar Kompol Deny Rahmanto, petugas berhasil mengamankan uang Rp2,5 juta. Uang itu merupakan hasil pembobolan ATM di Kodiklat TNI AD. Sedangkan uang hasil membobol ATM di Lembang sekitar Rp2 juta telah habis digunakan oleh pelaku.
"Selain itu petugas juga menyita dua tongsis yang sudah dimofikasi untuk mengambil uang di dalam ATM, dua obeng, dan beberapa kartu ATM," ujar Kompol Deny Rahmanto.
Kapolsek Sumurbandung menuturkan, dalam melakukan aksinya, mereka menggunakan ATM yang sudah berisi uang. Lalu melakukan transaksi penarikan tunai. Sebelum menekan tombol yes, menyetujui penarikan, pelaku memasukkan tongkat tongsis ke sela-sela mesin.
Dengan alat itu mereka bisa mengambil uang tanpa mengurangi saldo di ATM. "Saat melakukan penarikan tunai, pelaku tidak menekan tombol yes, sambil mengganjal loket menggunakan tongsis. Kemudian mereka menggambil uang dari mesin ATM. Dalam beraksi mereka memerlukan waktu 2 sampai 3 menit," tutur Kapolsek Sumurbandung.
Sementara itu, salah seorang pelaku yang berinisial AR mengaku, mempelajari cara mencuri uang di ATM menggunakan tongsis yang telah dimodifikasi dari media sosial YouTube. "Kartu ATM kami beli, via online. Setelah itu baru kita isi saldo, lalu beraksi," kata AR.
Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolsek Sumurbandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. IP dan AR dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, IP (32) dan AR (29), tersangka pelaku pembobol ATM asal Lampung, diringkus personel Unit Reskrim Polsek Sumurbandung. Penangkapan pembobol ATM itu berawal dari tertangkapnya seorang pelaku di Markas Kodiklat TNI AD, Jalan Sumbawa, Kota Bandung.
"Pelaku IP tertangkap basah oleh anggota TNI di Kodiklat TNI AD. Sedangkan pelaku AR diringkus di sebuah apartemen di Jakarta," kata Kanit Reskrim Polsek Sumur Bandung AKP Teddy Sigit kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
IP tepergok sedang mencongkel mesin ATM di lingkungan kompleks Komando Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI AD, Jalan Sumbawa, Kota Bandung pada Jumat 22 Oktober 2021 lalu. IP pun tak berkutik saat diinterogasi tentara.
"Jadi, saat dia ngambil (uang), ada anggota (prajurut TNI yang tugas di Kodiklat) di situ dan merasa curiga, ditungguin. Setelah selesai melakukan aksinya, dia diamankan oleh (anggota) kodiklat, dan diinterogasi," kata Kanit Reskrim Polsek Sumur Bandung, AKP Teddy Sigit.
Menurut AKP Teddy, pelaku IP mengaku baru sekali mencongkel ATM di Bandung. Tapi dilihat cara dan alat yang dipakai, tindak pidana itu sepertinya sudah seding dilakukan oleh IP dan komplotannya. "Mereka ini kelompok Lampung," ujar AKP Teddy.
Dari tangan pelaku, tutur Kanit Reskrim, petugas mengamankan kikir, obeng, pinset, tongsis (tongkat untuk berswafoto), dan uang tunai hasil kejahatan. "Uang tunai Rp2,5 juta," tutur Kanit Reskrim.
Editor: Agus Warsudi