PPKM Darurat Kota Bandung Diperpanjang, Beberapa Sektor Direlaksasi
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah pusat memperpanjang penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sampai akhir Juli 2021. Namun, sejumlah sektor direlaksasi atau boleh beroperasi dengan pembatasan tertentu.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, Pemkot Bandung mengikuti instruksi dan arah kebijakan pemerintah pusat untuk memperpanjang PPKM darurat di daerah risiko tinggi penularan Covid-19 atau zona merah, seperti Kota Bandung.
Sedianya, PPKM darurat berakhir pada Selasa 20 Juli 2021. Namun karena angka kasus Covid-19 masih tinggi, sehingga PPKM darurat dilanjutkan.
"Saya mendapat arahan dari Bapak Presiden (Joko Widodo), tadi langsung. PPKM darurat tetap dilanjut, terutama di daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 atau zona merah," kata Wali Kota Bandung ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (20/7/2021).
Mang Oded, sapaan akrab Wali Kota Bandung, meski PPKM darurat diperpanjang, namun sejumlah sektor di Kota Bandung akan direlaksasi. Ada beberapa hal yang diserahkan ke masing-masing daerah. Salah satunya pergerakan ekonomi masyarakat kecil, pedagang dan pedagang kaki lima (PKL).
Editor: Agus Warsudi