get app
inews
Aa Text
Read Next : PT IP Saguling KBB Tegaskan Lahan Garapan Tak Bisa Dipindahtangankan

Ponpes Alam Maroko KBB Ditawari Relokasi, PT IP Minta Fatwa MUI

Kamis, 27 Januari 2022 - 13:28:00 WIB
Ponpes Alam Maroko KBB Ditawari Relokasi, PT IP Minta Fatwa MUI
Jalan menuju Ponpes Alam Maroko di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, KBB, yang bersengketa. PT IP Saguling POMU sebagai pemilik lahan tidak pernah dimintai izin persetujuan pemakaian. (Foto: Dok.MPI)

Pihaknya pun telah berkali-kali memediasi mulai tingkat desa, kecamatan, DPRD KBB, sampai Kejaksaan Kabupaten Bandung. Sayangnya, hingga kini tidak ada kesepakatan yang tercapai meskipun opsi relokasi sudah disampaikan.

"Kami juta sudah minta pandangan dan fatwa ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, mengenai penggunaan lahan tanpa izin ditinjau dari syariat Islam," ujarnya. 

Sekretaris Umum MUI Jabar, HM Rafani Akhyar mengungkapkan MUI Jabar telah menerima surat dari IP tentang permohonan fatwa penggunaan lahan tanpa izin. Itu akan didiskusikan secepatnya untuk mengkaji dari sudut pandang agama.

"Ini hal sensitif karena terkait lahan yang dipakai ponpes. Tetap kami respons dan dalam beberapa hari ke depan semoga sudah ada hasilnya," tuturnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut