Ponpes Alam Maroko KBB Ditawari Relokasi, PT IP Minta Fatwa MUI
Pihaknya pun telah berkali-kali memediasi mulai tingkat desa, kecamatan, DPRD KBB, sampai Kejaksaan Kabupaten Bandung. Sayangnya, hingga kini tidak ada kesepakatan yang tercapai meskipun opsi relokasi sudah disampaikan.
"Kami juta sudah minta pandangan dan fatwa ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, mengenai penggunaan lahan tanpa izin ditinjau dari syariat Islam," ujarnya.
Sekretaris Umum MUI Jabar, HM Rafani Akhyar mengungkapkan MUI Jabar telah menerima surat dari IP tentang permohonan fatwa penggunaan lahan tanpa izin. Itu akan didiskusikan secepatnya untuk mengkaji dari sudut pandang agama.
"Ini hal sensitif karena terkait lahan yang dipakai ponpes. Tetap kami respons dan dalam beberapa hari ke depan semoga sudah ada hasilnya," tuturnya.
Editor: Asep Supiandi