Ponpes Alam Maroko KBB Ditawari Relokasi, PT IP Minta Fatwa MUI
BANDUNG BARAT, iNews.id - PT Indonesia Power (IP) Saguling POMU akan memanfaatkan lahan yang ada di kawasannya untuk ditanami tanaman energi sebagai bahan pembangkit listrik. Salah satunya lahan seluas 1,3 hektare di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang sejak tahun 2018 ditempati Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Maroko, tanpa izin dari perusahaan.
"Kami sedang menggalakan program penanaman pohon energi sebagai bahan pembangkit listrik, sesuai dengan target dari perusahaan. Makanya kami sudah tawarkan agar Ponpes Alam Maroko untuk pindah direlokasi, karena lahannya akan dipakai," kata Humas PT IP Saguling POMU, Suprapto, Kamis (27/1/2022).
Pihaknya tidak mau serta merta mengusir ponpes tersebut, makanya opsi tawaran relokasi sudah disampaikan ke pihak pengelola. Namun hingga kini dari pihak pesantren menolak untuk relokasi. Mereka pun menolak kesepakatan yang disampaikan perusahaan.
Sebab keberadaan Ponpes itu jadi permasalahan terkait dengan legalitas lahan yang memakai lahan IP dan belum memenuhi syarat yang diminta. Seperti persetujuan dari warga, RT, RW, hingga kewilayahan setempat.
Editor: Asep Supiandi