Dugaan Penyalahgunaan Dana JKN-BOK di Purwakarta Ditingkatkan ke Penyidikan
PURWAKARTA, iNews.id - Pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Bojong, Kabupaten Purwakarta, ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy mengatakan, pengalokasian anggaran kapitasi itu terjadi pada 2018 lalu. Dana JKN dan BOK disalurkan untuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat yang digulirkan Presiden Jokowi.
"Ada dugaan penyaluran anggaran (JKN dan BOK) tidak sesuai peruntukannya. Saat ini sudah tahap sidik (penyidikan) dengan memeriksa kepala puskesmas serta 10 hingga 15 saksi," kata Arief kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Sampai saat ini polisi masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat. Audit dilakukan untuk menghitung perkiraan kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus dugaan penyalagunan dana JKN dan BOK tersebut.
Editor: Agus Warsudi