get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis, Dua Pelajar SMP di Tasikmalaya Jadi Budak Nafsu Anak-anak Punk Selama 2 Tahun

Polsek Bandung Wetan Sita 1.000 Botol Miras Ilegal dari Penjual di 3 Kelurahan

Kamis, 03 Desember 2020 - 10:30:00 WIB
Polsek Bandung Wetan Sita 1.000 Botol Miras Ilegal dari Penjual di 3 Kelurahan
Personel Polsek Bandung Wetan menunjukkan miras ilegal. (Foto: Polsek Bawet)

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku setuju dengan Rancangan Undang undang Minuman Beralkohol (RUU Minol). Oded menilai minuman beralkohol banyak memberi dampak negatif.

“Akibat alkohol, banyak kasus (kriminalitas) terjadi. Bukan sekadar mabuk-mabukan tapi terjadi degradasi nilai. Tindakan kriminal juga dipicu pengaruh minuman beralkohol,” kata Wali Kota Bandung.

Pria yang akrab disapa Mang Oded ini berharap RUU yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mampu memperketat peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut