get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Pemilik Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, Pengusaha Tanah Inisial S

Polri: Jangan Sebarkan Video Polisi Terbakar saat Pengamanan Demo di Cianjur

Kamis, 15 Agustus 2019 - 20:48:00 WIB
Polri: Jangan Sebarkan Video Polisi Terbakar saat Pengamanan Demo di Cianjur
Ilustrasi Polri. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Polisi meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan materi gambar ataupun video berkaitan dengan kejadian aksi demo yang berujung terbakarnya tiga anggota polisi di Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Kamis (15/8/2019). Kejadian ini jadi perhatian publik setelah rekaman videonya viral di media sosial (medsos).

"Jangan sampai disebarkan karena kandungan kontennya kekerasan. Maka dari itu, kami imbau tidak dilakukan penyebaran terhadap isi video tersebut," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (15/8/2019).

Sementara soal demo gabungan organisasi kepemudaan yang berujuh rusuh, institusi Polri mengecam atas tindakan anarkis tersebut.

"Kami mengecam terhadap oknum kelompok tersebut, apalagi kejadian itu saat melakukan pengungkapan pendapat," katanya.

Disinggung soal kondusivitas di wilayah Cianjur, Trimo memastikan hingga saat ini kondisi di wilayah tersebut dalam keadaan kondusif.

"Kami terus pantau, namun sejauh ini sudah kondusif," ucapnya.

Diketahui tiga orang anggota polisi, yaitu Aiptu Erwin terbakar saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Kabupaten Cianjur. Selain itu dua orang anggota polisi lainnya, Bripda Yudi Muslim dan Bripda F A Simbolon juga mengalami luka bakar saat menyelamatkan Aiptu Erwin.

Dalam kejadian itu, polisi mengamankan 11 orang. Mereka dibawa ke Mapolres Cianjur untuk diminta keterangan. Dan hingga saat ini belum satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut