get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tasikmalaya Periksa 9 Terduga Pelaku Pencabulan Siswi SMP Selama 1 Tahun

Polres Tasikmalaya Tetapkan 9 Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Pelaku Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 26 November 2020 - 19:45:00 WIB
Polres Tasikmalaya Tetapkan 9 Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Sembilan tersangka pencabulan terhadap siswi SMP di Kabupaten Tasikmalaya. Para pelaku mencabuli korban secara bergilir selama setahun. (Foto: iNewsTv/Asep Supiandi)

TASIKMALAYA, iNews.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya akhirnya menetapkan sembilan tersangka pelaku pencabulan terhadap seorang siswi SMP. Kesembilan tersangka yang merupakan tetangga korban itu langsung dijebloskan ke jeruji besi.

Para tersangka antara lain, AS (70), IY (35), SD (39), MT (60), A (58), HS (40), DD (45), WG (63), dan NG (40), warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Mereka masih satu kampung dengan korban. Bahkan ada yang masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban.

Diketahui, para pelaku diduga mencabuli korban selama satu tahun secara bergiliran. Selama itu, korban takut melapor karena diancam akan dibunuh oleh para pelaku.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut