Serang Warnet dan Aniaya Karyawannya, 2 Anggota Geng Motor di Tasikmalaya Dibekuk Polisi

TASIKMALAYA, iNews.id - RO (27) dan AJ (27), dua anggota geng motor di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diringkus polisi setelah melakukan penyerangan dan menganiaya karyawan warung internet (warnet). Video CCTV yang merekam aksi penyerangan pelaku sempat viral di media sosial.
Setelah menerima laporan dan kasus yang terjadi di Jalan Garuda, Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya tepatnya di belakang Kolam Renang Tirta Alam pada Minggu (22/11/2020) dini hari itu, menjadi perhatian publik di Kota Taiskmalaya, personel Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat membekuk pelaku.
Dari enam pelaku penyerangan dan penganiayaan, petugas menangkap dua orang, yakni R (27) warga Kampung Depok 2, Kelurahan Sukahurip, Kecamatna Tamansari, Kota Tasikmalaya dan AJ (27), warga Kampung Sukasirna, Kelurahan Sukanegara, Kecamatan Purbaratu. Saat ini, polisi memburu empat pelaku lainnya yang masih buron.
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan satu unit motor dengan nopol Z 3418 VC dan satu botol yang digunakan pelaku untuk memukul kepala korban.
Editor: Agus Warsudi