get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Barang Bukti yang Disita dari Pemuda Tasikmalaya Penjual Senpi Ilegal

Serang Warnet dan Aniaya Karyawannya, 2 Anggota Geng Motor di Tasikmalaya Dibekuk Polisi

Kamis, 26 November 2020 - 15:00:00 WIB
Serang Warnet dan Aniaya Karyawannya, 2 Anggota Geng Motor di Tasikmalaya Dibekuk Polisi
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan menginterogasi dua tersangka RO dan AJ. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - RO (27) dan AJ (27), dua anggota geng motor di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diringkus polisi setelah melakukan penyerangan dan menganiaya karyawan warung internet (warnet). Video CCTV yang merekam aksi penyerangan pelaku sempat viral di media sosial.

Setelah menerima laporan dan kasus yang terjadi di Jalan Garuda, Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya tepatnya di belakang Kolam Renang Tirta Alam pada Minggu (22/11/2020) dini hari itu, menjadi perhatian publik di Kota Taiskmalaya, personel Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat membekuk pelaku.

Dari enam pelaku penyerangan dan penganiayaan, petugas menangkap dua orang, yakni R (27) warga Kampung Depok 2, Kelurahan Sukahurip, Kecamatna Tamansari, Kota Tasikmalaya dan AJ (27), warga Kampung Sukasirna, Kelurahan Sukanegara, Kecamatan Purbaratu. Saat ini, polisi memburu empat pelaku lainnya yang masih buron.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan satu unit motor dengan nopol Z 3418 VC dan satu botol yang digunakan pelaku untuk memukul kepala korban.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut