Polres Tasikmalaya Tetapkan 9 Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Kamis, 26 November 2020 - 19:45:00 WIB
"Terkait perbuatan terhadap korban baik tempat maupun waktunya berbeda-beda. Salah satu pelaku ada yang masih punya hubungan kekeluargaan dengan korban. Para pelaku sudah berulang kali melakukan persetubuhan dengan korban hingga ada yang sudah lima kali selama satu tahun," ujar AKP Hario.
Sementara seorang tersangka AS (70) mengaku, pencabulan terjadi karena korban sering datang dan dirinya seorang laki laki normal. Setelah selesai melakukan perbuatan bejad itu, AS menyuruh korban tidak menceritakan kepada siapapun. "Selama ini (satu tahun) saya sudah lima kali menyetubuhi korban," kata AS.
Editor: Agus Warsudi