get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tasikmalaya Periksa 9 Terduga Pelaku Pencabulan Siswi SMP Selama 1 Tahun

Polres Tasikmalaya Tetapkan 9 Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Pelaku Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 26 November 2020 - 19:45:00 WIB
Polres Tasikmalaya Tetapkan 9 Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Sembilan tersangka pencabulan terhadap siswi SMP di Kabupaten Tasikmalaya. Para pelaku mencabuli korban secara bergilir selama setahun. (Foto: iNewsTv/Asep Supiandi)

"Terkait perbuatan terhadap korban baik tempat maupun waktunya berbeda-beda. Salah satu pelaku ada yang masih punya hubungan kekeluargaan dengan korban. Para pelaku sudah berulang kali melakukan persetubuhan dengan korban hingga ada yang sudah lima kali selama satu tahun," ujar AKP Hario.

Sementara seorang tersangka AS (70) mengaku, pencabulan terjadi karena korban sering datang dan dirinya seorang laki laki normal. Setelah selesai melakukan perbuatan bejad itu, AS menyuruh korban tidak menceritakan kepada siapapun. "Selama ini (satu tahun) saya sudah lima kali menyetubuhi korban," kata AS.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut