get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Bisa Berenang, Buruh Kayu Tewas Tenggelam di Sungai Cibeureum Sukabumi

Polres Sukabumi Terapkan Ganjil Genap di Palabuhanratu Mulai Jumat 13 Agustus

Rabu, 11 Agustus 2021 - 23:35:00 WIB
Polres Sukabumi Terapkan Ganjil Genap di Palabuhanratu Mulai Jumat 13 Agustus
Pemberlakuan sistem ganjil genap di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Dharmawan Hadi)

Adapun untuk sanksi bagi pelanggar kebijakan ini belum dibahas, saat ini baru tahap sosialisasi, dan akan diinformasikan lebih lanjut perkembangannya.

"Jadi hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021 nanti, kendaraan yang boleh melintas adalah kendaraan dengan plat no ganjil, yaitu yg belakangnya angka ganjil seperti 1,3,5,7 dan 9," ujar Ipda Aah Saepul Rohman.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut