get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Bisa Berenang, Buruh Kayu Tewas Tenggelam di Sungai Cibeureum Sukabumi

Polres Sukabumi Terapkan Ganjil Genap di Palabuhanratu Mulai Jumat 13 Agustus

Rabu, 11 Agustus 2021 - 23:35:00 WIB
Polres Sukabumi Terapkan Ganjil Genap di Palabuhanratu Mulai Jumat 13 Agustus
Pemberlakuan sistem ganjil genap di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Untuk meminimalisasi mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Sukabumi akan menerapkan sistem ganjil genap di ruas Jalan Siliwangi, Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan mulai Jumat 13 Agustus sampai 16 Agustus 2021.

Sistem ganjil genap hanya diberlakukan pada jam-jam rawan kemacetan, yaitu setiap pukul 08.00-11.00 WIB dan pukul 14.00-17.00 WIB.

Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menyebutkan bahwa kebijakan ini hanya berlaku pada masa diberlakukan PPKM saja dan tidak ada rencana untuk menjadi kebijakan yang permanen di wilayah Palabuhanratu. 

"Adapun kendaraan pengecualian atau yang boleh melintas adalah kendaraan TNI/Polri, Damkar, Ambulans, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merah dan kuning dan yang terakhir kendaraan darurat Covid-19," kata Humas Polres Sukabumi kepada wartawan. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut