Polres Purwakarta Usut Kasus Dugaan Ijazah Paket B Palsu Calon Kades
PURWAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Purwakarta mengusut kasus dugaan penggunaan ijazah Paket B palsu oleh satu calon Pilkades Purwakarta 2021. Pengusutan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani, Purwakarta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy mengatakan, benar telah menerima laporan kasus tersebut pekan lalu. "Iya benar, kami baru menerima laporan (kasus ijazah palsu cakades). Ini (penyelidikan) masih tahap awal banget," kata AKP Arief saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (5/11/2021).
Untuk mengusut kasus dugaan ijazah palsu tersebut, ujar Arief Bastomy, penyidik baru melakukan pemanggilan beberapa saksi. "Ini (penyelidikan) belum lama, kami baru proses pemanggilan saksi-saksi," ujar AKP Arief Bastomy.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta telah menerbitkan dua surat terkait ijazah paket B yang digunakan calon kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Purwakarta berinisial Nh (39). Surat pertama bernomor 883/2039/Paud dan Pnf pada 2 Juni 2021 yang ditujukan kepada Panitia Pilkades Sukajaya, Kecamatan Sukatani.
Editor: Agus Warsudi