get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Hellyana Wagub Babel Tersangka Kasus Ijazah Palsu dan Penipuan

Polres Purwakarta Usut Kasus Dugaan Ijazah Paket B Palsu Calon Kades

Sabtu, 06 November 2021 - 11:30:00 WIB
Polres Purwakarta Usut Kasus Dugaan Ijazah Paket B Palsu Calon Kades
Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. (Foto: Ist/ilustrasi)

PURWAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Purwakarta mengusut kasus dugaan penggunaan ijazah Paket B palsu oleh satu calon Pilkades Purwakarta 2021. Pengusutan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani, Purwakarta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy mengatakan, benar telah menerima laporan kasus tersebut pekan lalu. "Iya benar, kami baru menerima laporan (kasus ijazah palsu cakades). Ini (penyelidikan) masih tahap awal banget," kata AKP Arief saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (5/11/2021).

Untuk mengusut kasus dugaan ijazah palsu tersebut, ujar Arief Bastomy, penyidik baru melakukan pemanggilan beberapa saksi. "Ini (penyelidikan) belum lama, kami baru proses pemanggilan saksi-saksi," ujar AKP Arief Bastomy.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta telah menerbitkan dua surat terkait ijazah paket B yang digunakan calon kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Purwakarta berinisial Nh (39). Surat pertama bernomor 883/2039/Paud dan Pnf pada 2 Juni 2021 yang ditujukan kepada Panitia Pilkades Sukajaya, Kecamatan Sukatani.

Dalam surat yang ditandatangani Kabid Paud dan PNF Disdik Purwakarta Kadar Solihat itu menyatakan, nama Nh tidak terdaftar dalam daftar hasil ujian nasional 2008.

Surat kedua ini ditandatangani oleh Kepala Disdik Purwakarta Purwanto pada 23 Agustus 2021 nomor 420/2777 Disdik tentang hasil penelusuran akhir keabsahan ijazah.

Dalam surat kedua itu, Disdik Purwakarta menyatakan, setelah menelusuri data di Disdik Purwakarta dan Disdik Jabar dalam daftar hasil ujian nasional, daftar nominatif tetap, serta pencocokan legalisir ijazah atas nama Nh peserta ujian Paket B pada PKBM Raharja Sukasari pada 2008, tidak ditemukan nomor induk peserta yang tercantum dalam ijazah tersebut. Namun nomor induk dalam ijazah Paket B yang digunakan Nh, justru atas nama orang lain. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut