Polres Majalengka Usut Motif dan Unsur Pidana Kasus Azan Jihad

Dalam pertemuan itu pula, ujar Kombes Pol Erdi, Forkopimda Majalengka mengharapkan agar permasalahan video viral tersebut tidak membuat kondisi Majalengka tak kondusif.
"Jadi intinya mereka mengharapkan terkait kasus ini, warga Majalengka tetap tenang, usahakan situasi tetap aman dan kondusif. Sekarang ini juga kita ketahui bersama bahwa para pelaku tersebut sudah melakukan permintaan maaf," ujar dia.
Disinggung tentang motif pelaku mengumandangkan azan dengan mengganti kata jihad, Kombes Pol Erdi menuturkan, masih didalami oleh penyidik Polres Majalengka. Begitu juga saat ditanya tentang nama kelompok yang menyerukan azan seperti itu.
"Intinya Forkopimda Majalengka mengklarifikasi kondisi yang sudah viral. Kemudian dari MUI dan Kemenag Majalengka, menyatakan bahwa itu bukan syariat Uslam. Ini akan diluruskan, dan hasil pertemuan itu adalah untuk menjaga kondusifitas Majalengka," tutur Kombes Pol Erdi.
Editor: Agus Warsudi