get app
inews
Aa Text
Read Next : DMI Jabar Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Azan Jihad

Polres Majalengka Usut Motif dan Unsur Pidana Kasus Azan Jihad

Rabu, 02 Desember 2020 - 15:15:00 WIB
Polres Majalengka Usut Motif dan Unsur Pidana Kasus Azan Jihad
Tujuh pemuda di Majalengka mengumandangkan azan yang diganti kata jihad sambil menghunus golok. (Foto: Tangkapan layar video viral)

Dalam pertemuan itu pula, ujar Kombes Pol Erdi, Forkopimda Majalengka mengharapkan agar permasalahan video viral tersebut tidak membuat kondisi Majalengka tak kondusif.

"Jadi intinya mereka mengharapkan terkait kasus ini, warga Majalengka tetap tenang, usahakan situasi tetap aman dan kondusif. Sekarang ini juga kita ketahui bersama bahwa para pelaku tersebut sudah melakukan permintaan maaf," ujar dia.

Disinggung tentang motif pelaku mengumandangkan azan dengan mengganti kata jihad, Kombes Pol Erdi menuturkan, masih didalami oleh penyidik Polres Majalengka. Begitu juga saat ditanya tentang nama kelompok yang menyerukan azan seperti itu.

"Intinya Forkopimda Majalengka mengklarifikasi kondisi yang sudah viral. Kemudian dari MUI dan Kemenag Majalengka, menyatakan bahwa itu bukan syariat Uslam. Ini akan diluruskan, dan hasil pertemuan itu adalah untuk menjaga kondusifitas Majalengka," tutur Kombes Pol Erdi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut