Polres Indramayu Perang terhadap Narkoba, 3 Kurir Sabu Ditangkap dalam Semalam

AKP Heri Nurcahyo menyatakan, dari tangan ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu di dalam plastik klip bening dan disembunyikan dalam bekas bungkus kopi. "Kami juga mengamankan satu paket narkotika jenis sabu di dalam plastik klip bening, satu unit handphone dan KTP atas nama YW," ujar AKP Heri Nurcahyo.
Selain itu, tutur Kasatres Narkoba Polres Indramayu, petugas juga mengamankan satu tas kecil warna hitam berisikan 11 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, satu timbangan digital, satu handphone, dan KTP milik AGY. "Sedangkan dari tangan WL, petugas menyita empat paket narkotika jenis sabu, satu unit handphone, dan KTP," tutur Kastres Narkoba Polres Indramayu.
AKP Heri Nurcahyo mengatakan, petugas masih memburu seorang pria berinsial EM yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut. “Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar AKBP Heri Nurcahyo.
Editor: Agus Warsudi