get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Garut, Warga Berhamburan

Polres Garut Tangkap Pencuri dan Penadah Motor Curian, Tersangka Ngaku Beraksi di 7 TKP

Kamis, 02 Februari 2023 - 14:51:00 WIB
Polres Garut Tangkap Pencuri dan Penadah Motor Curian, Tersangka Ngaku Beraksi di 7 TKP
Dua tersangka kasus pencurian sepeda motor di Mapolsek Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (2/2/2023). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sedikitnya 3 unit sepeda motor berbagai merk, sementara sisanya masih dalam pencarian petugas. "Para tersangka adalah reaidivis kasus serupa yang beraksi di kasus yang sama, sudah pernah keluar masuk penjara," ujarnya. 

Atas perbuatannya, tersangka Y dan I alias A telah mendekam di sel kantor polisi. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut