Polres Garut Tangkap Pencuri dan Penadah Motor Curian, Tersangka Ngaku Beraksi di 7 TKP
GARUT, iNews.id - Polisi meringkus Y, pencuri motor yang beraksi di beberapa wilayah Kabupaten Garut. Selain tersangka Y, polisi juga menangkap penadah barang curian berinisial I alias AB.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kasus ini bermula dari aksi pencurian yang dilakukan Y di kawasan Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, beberapa waktu lalu.
Saat itu, Y bersama dengan seorang rekannya berinisial T mencoba mencuri sepeda motor warga yang terparkir di halaman rumah.
"Y tugasnya mencuri motor. Sementara temannya berinisial T mengawasi keadaan sekitar di atas motor yang mereka tumpangi untuk beraksi. Karena kuci astag yang digunakan Y patah dan tersangkut di motor yang menjadi incaran, aksi mereka diketahui warga," kata Kapolres Garut dalam konferensi pers di Kantor Polsek Tarogong Kidul, Kamis (2/2/2023).
AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan, tersanga T pun kabur saat mengetahui Y terpergok warga. Sementara Y, sempat kabur dengan cara berlari namun berhasil ditangkap dan nyaris diamuk warga.
Editor: Agus Warsudi