Polres Cimahi Selidiki Dugaan Penyekapan Balita dan Nenek di Lembang KBB

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi menyelidiki kasus dugaan penyekapan balita dan nenek dalam kamar kontrakan di Gang Murhadi, Kampung Sukajadi, RT 3/2, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Penyekapan diduga dilakukan pemilik kontrakan berinisial ABM.
Informasi yang dihimpun, kedua korban disekap sejak 14 Oktober pukul 11.00 WIB sampai 15 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. Kasus yang menimpa balita berinisial A (2) dan neneknya ER (55) itu sudah dilaporkan ke polisi.
Kasus dugaan penyekapan oleh pelaku terjadi karena rumah yang dikontrakan dalam sengketa. Namun rumah tersebut dikontrakan oleh mantan istri ABM kepada keluarganya.
Tidak terima rumah dikontrakan, terduga pelaku berusaha mengusir keluarga pengontrak hingga akhirnya terjadi dugaan penyekapan terhadap balita dan neneknya.
"Laporan soal dugaan penyekapan tersebut sudah diterima dan kasusnya sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila, Senin (7/11/2022).
Editor: Agus Warsudi