Didorong Gunakan Pupuk Organik, Ini Tanggapan Petani di Lembang KBB

BANDUNG BARAT, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong para petani menggunakan pupuk organik. Selain untuk mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia atau anorganik, juga membantu merehabilitasi tanah.
Selama ini, penggunaan pupuk anorganik atau kimia lebih dari tiga dekade secara intensif dan berlebihan, telah menyebabkan degradasi mutu lahan pertanian. Terjadi kerusakan struktur tanah, soil sickness (tanah sakit), dan soil fatigue (kelelahan tanah).
Bentuk nyata dukungan pemerintah, Kementerian Pertanian (Kementan) mengembangkan pembuatan pupuk organik dalam bentuk fasilitas dan pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO). Dengan UPPO, petani dapat menyediakan pupuk organik secara mandiri di lingkungan pertaniannya masing-masing.
"Melalui fasilitasi UPPO, petani dapat memproduksi dan menggunakan pupuk organik secara in situ (usaha pelestarian alam yang dilakukan dalam habitat aslinya)," kata Dodih, petani sayuran di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (8/11).
Dodih menyatakan, manfaat UPPO tersebut sudah mulai dirasakan oleh para petani. Berkat program UPPO, lahan pertanian kembali subur dan berdampak terhadap produksi. "Yang paling kami rasakan itu, tanah kembali subur dan gembur, serta berpengaruh terhadap hasil tani," ujar Dodih.
Editor: Agus Warsudi