Polres Cianjur Tetapkan 6 Tersangka Kasus Ladang Ganja di Gunung Karuhun
                
            
                Beberapa hari sebelumnya, ujar AKBP Doni Hermawan, petugas menemukan puluhan batang pohon ganja di sisi lain Gunung Karuhun. Pelaku yang menanam ganja itu diduga sama dengan ladang yang lebih dulu ditemukan.
                                    "Kami pastikan operasi gabungan akan dilakukan hingga semua bagian hutan lindung dinyatakan bersih dari tanaman ganja," ujar AKBP Doni Hermawan.
Diketahui, penemuan ladang ganja itu berawal dari laporan seorang pencari madu hutan. Dia mendapati tanaman memabukkan tersebut di dalam hutan. Setelah menerima laporan, polisi mendatangi lokasi untuk memastikan.
                                    Ternyata benar, ratusan batang pohon ganja tumbuh di lahan 10 hektare di dalam hutan lindung Gunung Karuhun milik Perhutani tepatnya di Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka. Dari lokasi ini petugas mengamankan 400 batang ganja yang diperkirakan sudah berusia 2 bulan lebih.
Editor: Agus Warsudi