Polisi Ubah Jadwal Pemeriksaan Ridwan Kamil Jadi Rabu 16 Desember 2020
Dua penyelenggara kegiatan dari FPI, HMA dan UA, tak memenuhi pemanggilan polisi. Ketidakhadiran dua orang itu pun tanpa keterangan apapun. Sedangkan Bupati Bogor Ade Yasin belum memenuhi pemanggilan polisi lantaran sempat dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan siap memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jabar pada 15 Desember 2020. Ridwan Kamil dimintai keterangan sebagai saksi terkait peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat 13 November 2020.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, tidak mempersoalkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurut dia, pemeriksaan terhadap dirinya diperlukan guna melengkapi data-data terkait peristiwa yang menjadi sorotan masyarakat itu.
Editor: Agus Warsudi