get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditreskrimum Polda Jabar Kirim Surat Pemanggilan Kedua Habib Rizieq

Polisi Ubah Jadwal Pemeriksaan Ridwan Kamil Jadi Rabu 16 Desember 2020

Jumat, 11 Desember 2020 - 12:00:00 WIB
Polisi Ubah Jadwal Pemeriksaan Ridwan Kamil Jadi Rabu 16 Desember 2020
Suasana di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Polda Jabar mengubah jadwal pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dari Selasa (15/12/2020) menjadi Rabu (16/12/2020). Perubahan jadwal itu dilakukan karena akan dilakukan pemeriksaan secara maraton terkait kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor itu.

Sebelum Ridwan Kamil diperiksa, penyidik telah memanggil Habib Rizieq Shihab untuk hadir memberikan kesaksian pada Senin (14/12/2020). Kemudian, pada Selasa (15/12/2020), polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.

Pemeriksaan terhadap tiga tokoh tersebut dilaksanakan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

"Bupati (dipanggil) 15 Desember dan Gubernur Jabar 16 Desember. Kami juga memanggil Muhammad Rizieq Shihab pada Senin 14 Desember 2020," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol CH Pattopoi saat dihubungi Jumat (11/12/2020).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut